Monday, July 20, 2009

Hukum SALAM kepada Non muslim

Diharamkan seorang Muslim mendahului mengucapkan salam kepada orang Non Muslim. Rasulullah SAW bersabda:”Jangan kalian mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi atau Nashrani” (HR. Muslim).



Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim dengan Non Muslim, maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah SAW ketika melewati suatu majelis yang berbaur antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi. Beliau mengucapkan salam kepada mereka” (HR. Bukhary dan Muslim).

Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban yang diperkenankan oleh syari’at adalah:”Wa ‘alaikum!” (Semoga anda juga). Itu saja, tidak usah diperpanjang lagi. Rasulullah SAW menasihatkan:”Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:”Wa ‘alaikum” (HR. Bukhary dan Muslim).

MAKNA SALAM

Makna salam adalah do’a seorang Muslim kepada saudaranya seiman. Kata “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh” mempunyai makna “Semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah dianugerahkan Allah kepada kalian”. Nilai do’a dalam kandungan salam ini menjadi salah satu dasar mengapa salam tidak dapat diberikan kepada orang-orang Non Muslim..

Karena do’a seorang Muslim kepada Non Muslim akan tertolak, meskipun ditujukan kepada orang-orang yang dekat dalam kehidupannya. Demikian pula Rasulullah SAW tertolak do’anya ketika ditujukan kepada pamannya yang masih kafir, Abu Thalib. Dan Allah mengingatkan dengan firman-Nya:”Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki- Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (Al Qashash [28]: 56).

Do’a seorang Muslim kepada Non Muslim adalah do’a supaya mereka mendapat petunjuk masuk dalam pangkuan Islam. Demikianlah do’a Rasulullah SAW kepada orang Non Muslim:”Ya Allah berilah petunjuk kepada kaumku, karena sesungguhnya mereka orang yang tidak mengerti” (Sirah Nabawiyah, Abul Hasan ali An Nadwi). Atau do’a Rasululah SAW kepada Umar Bin Khaththab ketika masih kafir:”Ya Allah, berilah kemuliaan kepada Islam dengan masuk Islamnya salah satu orang terkasih kepada-Mu, yakni Abu Jahal atau Umar Bin Khaththab”.

Demikian pula sebaliknya. Seorang Non Muslim tidak mungkin mendo’akan seorang Muslim, karena tuhannya tidak sama. Bagaimana mungkin seorang tuan menggaji seseorang yang bukan pegawainya. Sehingga, bila seorang Non Muslim memberi salam kepada kita, cukup kita balas dengan ucapan:”Wa’alaikum (Semoga kamu juga)”, tidak lebih dari itu....Wallohu A'lam bissowab...
Dicatat oleh DRS. KHALIL IDHAM LIM di 9:42 AM

No comments:

Post a Comment